17 May 2011

Selamat Hari Buku Nasional

YAp, mumpung hari buku *walaupun semua hari, seharusnya dinamakan hari buku* saya mau bertanya: buku apa yang Anda baca hari ini?

Buku tidak sekedar fiksi, tetapi juga nonfiksi. Intinya bukan pada buku, tapi pada MEMBACA *tepuk tangan*. Dan, bisa membaca apa saja. Memba koran, artikel, majalah, novel, cerpen, mading, atau membaca surat cinta dari pacar? *ngelantur*

Jadi, hari ini, berkat pengumuman di Grup Cendol, saya mengetahui akan diadakan launching dan bedah buku di Perpustakaan Kota Yogyakarta di Jln. Suroto No. 9, Kotabaru.

Saya datang.

Pukul 09.00 saya sudah nangkring di kursi pengunjung, dan acara akan segera dimulai.

Acara tersebut diberi judul:


"Festival Literasi"
Bulan Buku Yogyakarta 2011
Perpustakaan Kota Yogyakarta 17 Mei 2011

Hari itu sebenarnya terdapat dua acara. Acara sebelum jam makan siang, dan setelah jam makan siang *tapi kita ndak dikasih makan siang lho--hanya untuk memudahkan pembagian jam*. Acara yang saya ikuti hanya acara sebelum jam makan siang yaitu:

Launching dan Bedah Buku
The Key Word: Perpustakaan di Mata Masyarakat

Berhubung ini adalah kumpulan cerpen dan esei dengan penulisnya yang banyak, saya tidak dapat menuliskannya satu per satu. Dari bedah buku tersebut, sepertinya buku ini sangat menarik, dan wajib dikoleksi oleh pustakawa. *tapi saya ndak beli, keuangan seret*

Inti dari literasi tersebut:
1. membaca adalah jendela dunia,
2. menjadikan membaca sebagai hobi dan tentu saja budaya yg harus dikembangkan.

Sebenarnya saya ingin protes di sini. Di kecamatan saya, tidak ada yang namanya taman bacaan *sebutlah seperti itu, daripada berat berkata perpustakaan*. Padahal dijelakan dalam UU No. 43 tahun 2007 tentang PERPUSTAKAAN pasal 7 dan 8:
Pasal 7
Ayat (1): Pemerintah berkewajiban
a. Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat.
b. Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air.


Pasal 8
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban:
a. Menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah.
b. Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di daerah masing-masing.


Nah!!! SUDAH Jelas kannn????????? HIDUP PERPUSTAKAAN (dan TAMAN BACAAN)!!!!!!!


Tidak ada masyarakat yang tidak ingin membaca atau malas membaca. Mereka hanya kesulitan akses mendapatkan buku. Lihat saja. Masyarakat sekarang lebih peduli membeli pulsa daripada membeli buku *saya juga begitu ding*, karena mereka (dan juga saya tentunya) menganggap bahwa harga buku lebih mahal daripada harga pulsa. Untuk itu, pemerintah harusnya membuka akses tersebut dengan membangun perpustakaan-perpustakaan daerah, atau paling tidak memberikan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pentingnya MEMBACA dan PERPUSTAKAAN. *YESSS LEga*

WAssalammmm....

Salam budayakan membaca!

NB: UU itu saya kutip dari tayangan presentasi Bapak Erwin Nizar, Anggota komisi D, DPRD Provinsi Yogyakarta yang sudah dicetak dan dikopi. Terima kasih untuk informasi yang berharga ini, Bapak.

No comments: