Posting ini kurang lebih memaparkan posting sebelumnya :D
Bahasa gaul atau biasa disebut dengan slang (bahasa prokem) merupakan ragam bahasa tidak resmi, tidak baku dan bersifat musiman. Akar dari bahasa gaul adalah bahasa prokem. Bahasa prokem merupakan bahasa preman. Preman biasanya memakai bahasa prokem untuk berkomunikasi agar tidak diketahui oleh orang lain yang bukan komunitas preman tersebut. Dewasa ini, bahasa prokem tidak lagi menjadi bahasa “rahasia” melainkan menjadi bahasa gaul di suatu daerah atau komunitas tertentu. Berikut beberapa bentuk bahasa gaul yang sering ditemukan dalam percakapan sehari-hari;
1. Word Clipping
Suatu kata dipendekkan atau dipotong tanpa mengubah maknanya (misal: mike – microphone).
2. Onomatopoeia
Peniruan suara (misal: bang, boom, kukuruyuk).
3. Saying word from behind (malang’s prokem language)
Mengucapkan kata dengan membalikkan kata dari belakang ke depan (misal: ngalam – malang, uka – aku).
4. Menambahkan ‘F’ atau ‘S’ pada setiap suku kata (misal: afakufu mafaufu mafandifi – aku mau mandi)
5. Bahasa gaul selebritis (misal: sutralah – sudahlah, gue – aku, macan tutul – macet total, so what gitu lhoh)
6. Bahasa gaul kaum waria (misal: akika atau ike – aku, HIV – Hasrat Ingin Pipis, gaswat – gawat, makarena – makan)
Bagaimana dengan munculnya slang (bahasa gaul/bahasa prokem) di kalangan masyarakat khususnya remaja?
Remaja menggunakan bahasa slang untuk kepentingan komunitas mereka. Alasan penggunaan bahasa slang adalah; agar komunikasi yang terjalin tidak monoton, menambah selera humor, digunakan untuk mengolok-olok dan menyindir seseorang, sebagai identitas suatu komunitas yang membedakan dengan komunitas lain, mendekatkan hubungan antar individu dalam komunitas sehingga komunikasi menjadi akrab, mudah dan nyaman.
Beberapa alasan yang dikemukakan di atas memberikan sesuatu yang positif. Jadi tidak ada salahnya jika bahasa slang berkembang di kalangan masyarakat khususnya remaja.
Apakah slang akan “mengganggu” eksistensi bahasa Indonesia dan bahasa Daerah sebagai bahasa ilmu/ modern?
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa daerah sebagai lambang identitas/ kebanggaan suatu daerah merupakan bahasa dominan yang keberadaannya sangat diperhatikan dan senantiasa terjaga, dalam artian bersifat klasik dan berlaku sepanjang masa. Berbeda dengan slang yang ‘hidup’ musiman. Slang sering kali berubah mengikuti perkembangan zaman dan sering pula menghasilkan kata-kata baru. Oleh karena itu, slang tidak akan mengganggu eksistensi bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, sebab slang sendiri dirancang dan dihasilkan dari bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Jadi, hal ini senantiasa akan berkembang.
Apakah demi pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu/ modern, keberadaan slang harus disingkirkan?
Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu/modern tidak akan terganggu dengan adanya slang, karena slang berbeda dengan bahasa Indonesia. Sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia selalu mendapat tempat tertinggi di kalangan bahasa manapun (dalam lingkup Indonesia) karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar komunikasi yang setiap saat digunakan.
Apa yang perlu ditangani dalam situasi keanekaragaman bahasa seperti itu?
Bahasa merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk berkomunikasi (secara lisan maupun tulisan), ataupun gerakan (bahasa isyarat yang semuanya bertujuan untuk menyampaikan pesan/ informasi kepada orang lain. Keanekaragaman bahasa di Indonesia menjadi kebanggaan tersendri bagi Indonesia, dan untuk menghubungkan keanekaragaman itulah digunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dari semua bahasa di Indonesia untuk berkomunikasi secara umum. Begitu juga dengan slang yang hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bahasa komunitas tertentu, akan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar komunikasi apabila berhubungan dengan komunitas lain.
Kesimpulan
Dalam situasi keanekaragaman seperti ini, bukanlah ancaman untuk bahasa Indonesia akan mengalami penurunan daya tarik. Karena sama halnya dengan bahasa-bahasa lain, bahasa memiliki beberapa fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi kondisi ini tidak perlu penanganan yang serius. Kita hanya perlu menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan benar, serta mendudukkannya sebagai bahasa nasional, sebagai bahasa yang fundamental di antara bahasa-bahasa yang ada di Indonesia.
Referensi:
No comments:
Post a Comment